LRPPN-BI Surabaya Bantah Hoaks Pemulangan Pasien Rehabilitasi, Tegaskan Sesuai SOP dan Rekomendasi BNN

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:38 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya pemulangan pasien rehabilitasi berinisial DG, warga Uka GG 17, secara tidak prosedural.

Humas LRPPN-BI, Harifin, menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan pasien hanya menjalani rehabilitasi selama dua hari sebelum dipulangkan demi keuntungan pribadi adalah tidak benar dan merupakan berita bohong (hoaks).

Harifin menjelaskan bahwa seluruh proses rehabilitasi di LRPPN-BI dijalankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dan merujuk pada hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kami pastikan informasi itu hoaks. Tidak pernah kami melepas pasien yang baru menjalani rehabilitasi selama dua hari. Semua berjalan sesuai prosedur hukum dan medis,” ujar Harifin dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, pihak lembaga menjelaskan poin-poin utama terkait status pasien saat ini masih berada di dalam lembaga untuk menjalani proses pemulihan, Putusan rehabilitasi bagi yang bersangkutan adalah 1 hingga 3 bulan sesuai rekomendasi TAT, dan hal ini dijalankan sepenuhnya oleh lembaga.

Selain mengklarifikasi fakta, Humas LRPPN-BI juga menyesalkan tindakan oknum awak media yang dinilai tidak profesional. Harifin mengungkapkan adanya ancaman dan teror yang dilakukan melalui komunikasi seluler tanpa mengenal waktu.

“Sangat disayangkan ada ucapan bernada ancaman. Bahkan oknum tersebut sesumbar akan menaikkan berita di 50 media, dan jika gagal, ia mengancam akan berhenti jadi jurnalis dan menjadi petani. Ini sudah melampaui batas etika jurnalistik,” tambahnya.

Menyikapi pemberitaan sepihak yang dianggap merugikan reputasi institusi, LRPPN-BI berencana mengundang rekan-rekan media untuk memberikan klarifikasi menyeluruh secara transparan.

Lembaga juga memberikan peringatan keras bahwa jika pemberitaan bohong ini tetap berlanjut tanpa adanya ralat atau iktikad baik, pihak LRPPN-BI tidak akan segan untuk melaporkan kasus ini ke jalur hukum atas dugaan penyebaran berita bohong (UU ITE) dan pencemaran nama baik institusi.

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Probolinggo Terima Audiensi Ormas MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), Dukung Penuh Penegakan Hukum dan Kamtibmas

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Polres Probolinggo Launching Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Cegah Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Kraksaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:06 WIB

PELAYANAN HUMANIS: KB SAMSAT TALANGAGUNG DAN SATLANTAS POLRES MALANG PERKUAT KEDEKATAN DENGAN MASYARAKAT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Berita Terbaru