Ketua Umum LPK-GPI Muhammad Ali, S.H. Soroti Dugaan Jual Beli LKS di SDN 2 Way Halim.

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:17 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG // Detikdki.online  Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), Muhammad Ali, S.H., menyatakan keprihatinan mendalam dan sangat menyayangkan munculnya kabar mengenai dugaan praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN 2 Way Halim.Menurut Muhammad Ali, jika dugaan tersebut benar terjadi, hal itu sangat mencederai semangat pendidikan gratis dan berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.  “Masih lanjut Muhammad Ali, S.H. Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya tidak menjadi tempat transaksi bisnis yang membebani wali murid, terutama di tengah situasi ekonomi saat ini.

Muhammad Ali menegaskan bahwa praktik semacam ini kerap kali bersinggungan dengan regulasi yang ada. “Permendikbud No. 75 Tahun 2020: Pasal 12a secara tegas melarang pihak yang terlibat dalam pengelolaan sekolah untuk melakukan pungutan atau jual beli perlengkapan sekolah kepada siswa. Fungsi Dana BOS: Seharusnya kebutuhan buku penunjang sudah dapat diakomodasi melalui alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tidak memberatkan orang tua siswa,” Beber Muhammad Ali,S.H.Tanggapan Sekolah Di sisi lain, pihak sekolah melalui perwakilan mereka (Waka Dessy) membantah adanya praktik jual beli buku oleh pihak sekolah secara langsung. Pihak sekolah mengklaim bahwa siswa membeli buku tersebut secara sukarela saat diadakannya bazar oleh pihak penerbit di lingkungan sekolah. Pernyataan Tegas LPK-GPI Meskipun ada dalih “sukarela” atau melalui “bazar penerbit”, Muhammad Ali tetap meminta otoritas terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, untuk melakukan investigasi menyeluruh.“Kami sangat menyayangkan jika modus-modus seperti bazar atau pembelian sukarela ini hanya digunakan untuk menutupi praktik pungutan liar (pungli). Pendidikan harus transparan dan bebas dari kepentingan komersial yang merugikan wali murid,” tegas Muhammad Ali.LPK-GPI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen, dalam hal ini adalah para wali murid, serta memastikan kualitas pendidikan di Bandar Lampung tetap terjaga tanpa adanya beban biaya tambahan yang tidak sesuai aturan. Tegas Muhammad Ali,S.H. kepada awak media.Yang lebih merusak etika sebagai Jurnalis, bahkan Oknum Guru tersebut memberikan Klarifikasi ke salah media Online yang justru bukan media yang memberikan dengan ada nyq dugaan jual beli buku (LKS) Lembaran Kerja Sekolah tersebut.

Dan kami dari awak media Tropongbarat.com juga mendapatakan infomasi bukan dari orang luar ataupun narasuber dari tong sampah, karna ini terjadi pada anak keponakan saya sendiri yang mengalami terjadinya penebusan buku tersebut.

“Dimana pihak sekolah seharunya memberikan kelarifikasi kepada media Tropongbarat.com bukan media yang lain, yang memberitakan dengan judul SDN 2 PWH Tak Jual Buku LKS. Dessy.Siswa sukarela beli Bazar Penerbit.

Hal tersebut justru menibulkan sepikulasi oleh Publik, yang solah-olah pihak Sekola membela diri namun bukan pada tempatnya  Ini harus menjadi perhatian khusus dari Dinas Pendidikan Bandar Lampung yang jarus melakukan pembenahan di setiap Sekolah yang sering terjadi di dunia Pendidikan.

Redaksi//

Detikdki.online

(Investigasi)

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru