KPK Soroti Pelanggaran Batas Izin Tambang di Bogor, Pemprov Jabar–Pemkab Diminta Tindak Tegas 23 IUP

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:08 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Detikdki.online  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Bogor, yang terindikasi beraktivitas di luar perizinan hukum koordinatif. Perbaikan tersebut didasarkan pada hasil kajian yang disampaikan kepada KPK, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/1/2026).Dalam kajian terungkap, sebanyak 23 dari 33 IUP MBLB di Kabupaten Bogor terindikasi melampaui batas wilayah pertambangan. Untuk itu, KPK meminta Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor untuk segera memverifikasi ulang dan menindak tegas temuan tersebut. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya perbaikan tata kelola tambang agar bermanfaat secara optimal secara ekonomi dan sosial, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Negara harus perketat perizinan dan perkuat pengawasan. Selain itu, negara harus mengawasi secara sinergis dan berjenjang,” tegas Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama.Ujang juga menegaskan, ketidakpatuhan batas wilayah ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan kesenjangan korupsi yang merugikan negara dan merusak ekosistem. Ia menekankan, langkah strategis harus segera diselaraskan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat terkait moratorium tambang di lokasi-lokasi.Lebih jauh, kata Ujang, tanpa pengawasan yang kuat dan berjenjang tersebut justru akan menjadi bumerang bagi negara sehingga berpotensi melahirkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar lokasi tambang resmi. Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jabar, Sumasna, memperkuat urgensi hasil temuan temuan ini. Pasalnya, mengindikasikan pelanggaran batas wilayah itu membuka dua kemungkinan gelap, yaitu pelanggaran izin pemegang IUP resmi atau aktivitas tambang ilegal yang sengaja berlindung di bawah izin resmi.

“Temuan ini menjadi instrumen awal guna memastikan adanya tindak lanjut dan kepastian di lapangan,” jelasnya. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menambahkan, Pemprov Jawa Barat akan menempuh langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan tata kelola tambang. Salah satunya, membentuk tim guna memperkuat penataan dan pengawasan di lapangan.

Dampak dari karut-marut perizinan ini, nyatanya telah dirasakan masyarakat Bogor Barat. Selain ancaman bencana ekologis, kerusakan infrastruktur publik akibat beban tambang transportasi yang tidak terkendali menjadi isu sosial akut.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat, menyatakan pembangunan jalan khusus tambang kini menjadi prioritas utama demi keselamatan masyarakat serta memperkuat infrastruktur.

“Oleh karena itu, kualitas akses jalan yang diharapkan dapat berdampak pada keselamatan masyarakat dan infrastruktur umum,” jelasnya.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, mengingatkan, seluruh perencanaan matang baik dari provinsi maupun kabupaten harus berlandaskan kuatnya komitmen dan sinergi. Pasalnya, tata ruang lahir dari proses yang jelas, pemenuhan perizinan, serta pengawasan yang konsisten.

“Aktivitas tambang berdampak langsung, sehingga harus diperhatikan bersama. Jika regulasi, kebijakan, perizinan, dan pengawasan jelas, maka dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

KPK memastikan akan terus mengawasi proses penataan ini di koridor hukum. Fokus utamanya, yakni menutup celah gratifikasi dalam pengawasan penambangan serta memastikan sektor pertambangan di Jawa Barat bermanfaat secara ekonomi tanpa mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. 

Redaksi//

Detikdki.o line

Didi Rosidi 

Berita Terkait

ANNIVERSARY KE-26 LMP BANYUWANGI, PERKUAT SOLIDARITAS, NASIONALISME
Novi Marzani: Kalau Data Korupsi BUMD Rp30 Miliar Tidak Valid, Saya Tuntut Balik Ketua Fortuba!
Sebuah usaha rias pengantin di kawasan pemukiman warga di desa ngancar, kecamatan pitu , Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 
LUAR BIASA BAPAK KADES ABDI  INI BISA NGASIH JAMSOSTEK  KEPADA MASYARAKAT TREWUNG 
Muswil Ke-I PERADAN Banyuwangi Digelar, Penguatan Profesi Advokat Jadi Sorotan.
Plt. Kades Sidokepung kecamatan Buduran Kab. Sidoarjo dilaporkan ke KEJARI Sidoarjo atas Dugaan korupsi dana Penyalahgunaan wewenang jabatan Dana BK ( Bantuan Keuangan ) Rp1 Milyar tahun anggaran 2025
Enam Bulan Somasi Tak Digubris, H. Marsudi Bersama Warga Segel Pintu Masuk Tower di Tanjung Bumi
Pastikan Tepat Sasaran, Ketua Komisi II DPRD Tulang Bawang Gelar Sidak di SPBU BUMD

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru