Ketua Umum LPK-GPI Muhammad Ali, S.H. Soroti Dugaan Jual Beli LKS di SDN 2 Way Halim.

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:17 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG // Detikdki.online  Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), Muhammad Ali, S.H., menyatakan keprihatinan mendalam dan sangat menyayangkan munculnya kabar mengenai dugaan praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN 2 Way Halim.Menurut Muhammad Ali, jika dugaan tersebut benar terjadi, hal itu sangat mencederai semangat pendidikan gratis dan berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.  “Masih lanjut Muhammad Ali, S.H. Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya tidak menjadi tempat transaksi bisnis yang membebani wali murid, terutama di tengah situasi ekonomi saat ini.

Muhammad Ali menegaskan bahwa praktik semacam ini kerap kali bersinggungan dengan regulasi yang ada. “Permendikbud No. 75 Tahun 2020: Pasal 12a secara tegas melarang pihak yang terlibat dalam pengelolaan sekolah untuk melakukan pungutan atau jual beli perlengkapan sekolah kepada siswa. Fungsi Dana BOS: Seharusnya kebutuhan buku penunjang sudah dapat diakomodasi melalui alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tidak memberatkan orang tua siswa,” Beber Muhammad Ali,S.H.Tanggapan Sekolah Di sisi lain, pihak sekolah melalui perwakilan mereka (Waka Dessy) membantah adanya praktik jual beli buku oleh pihak sekolah secara langsung. Pihak sekolah mengklaim bahwa siswa membeli buku tersebut secara sukarela saat diadakannya bazar oleh pihak penerbit di lingkungan sekolah. Pernyataan Tegas LPK-GPI Meskipun ada dalih “sukarela” atau melalui “bazar penerbit”, Muhammad Ali tetap meminta otoritas terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, untuk melakukan investigasi menyeluruh.“Kami sangat menyayangkan jika modus-modus seperti bazar atau pembelian sukarela ini hanya digunakan untuk menutupi praktik pungutan liar (pungli). Pendidikan harus transparan dan bebas dari kepentingan komersial yang merugikan wali murid,” tegas Muhammad Ali.LPK-GPI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen, dalam hal ini adalah para wali murid, serta memastikan kualitas pendidikan di Bandar Lampung tetap terjaga tanpa adanya beban biaya tambahan yang tidak sesuai aturan. Tegas Muhammad Ali,S.H. kepada awak media.Yang lebih merusak etika sebagai Jurnalis, bahkan Oknum Guru tersebut memberikan Klarifikasi ke salah media Online yang justru bukan media yang memberikan dengan ada nyq dugaan jual beli buku (LKS) Lembaran Kerja Sekolah tersebut.

Dan kami dari awak media Tropongbarat.com juga mendapatakan infomasi bukan dari orang luar ataupun narasuber dari tong sampah, karna ini terjadi pada anak keponakan saya sendiri yang mengalami terjadinya penebusan buku tersebut.

“Dimana pihak sekolah seharunya memberikan kelarifikasi kepada media Tropongbarat.com bukan media yang lain, yang memberitakan dengan judul SDN 2 PWH Tak Jual Buku LKS. Dessy.Siswa sukarela beli Bazar Penerbit.

Hal tersebut justru menibulkan sepikulasi oleh Publik, yang solah-olah pihak Sekola membela diri namun bukan pada tempatnya  Ini harus menjadi perhatian khusus dari Dinas Pendidikan Bandar Lampung yang jarus melakukan pembenahan di setiap Sekolah yang sering terjadi di dunia Pendidikan.

Redaksi//

Detikdki.online

(Investigasi)

Berita Terkait

DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  
Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan
Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang
Nomor Urut 2 Jadi Simbol Perubahan: Gatot Sugiono Siap Wujudkan Ketapang yang Maju dan Jujur.
Uji Materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b UU Narkotika terhadap UUD NRI Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak
Sekjen LPKHI Apresiasi Pengungkapan Pabrik Minyakita Ilegal di Sidoarjo oleh Satgas Pangan Polda Jatim: “Ini Wujud Nyata Perlindungan Rakyat”
Ketua DPAC Sukomanunggal Surabaya Audiensi Silaturahmi dengan Camat, dan polsek Wujud Komitmen Sinergi Bersama Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:33 WIB

DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  

Kamis, 23 April 2026 - 18:50 WIB

Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang

Rabu, 22 April 2026 - 20:20 WIB

Nomor Urut 2 Jadi Simbol Perubahan: Gatot Sugiono Siap Wujudkan Ketapang yang Maju dan Jujur.

Rabu, 22 April 2026 - 19:34 WIB

Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak

Rabu, 22 April 2026 - 18:56 WIB

Sekjen LPKHI Apresiasi Pengungkapan Pabrik Minyakita Ilegal di Sidoarjo oleh Satgas Pangan Polda Jatim: “Ini Wujud Nyata Perlindungan Rakyat”

Rabu, 22 April 2026 - 18:35 WIB

Ketua DPAC Sukomanunggal Surabaya Audiensi Silaturahmi dengan Camat, dan polsek Wujud Komitmen Sinergi Bersama Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 18:32 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Priode 2026 – 2029 Resmi di Lantik. 

Berita Terbaru

REGIONAL

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumberndawesari

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:55 WIB