PROBOLINGGO | DETIK DKI – Sekretaris DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Raya, Agus Cahyo, angkat bicara menyikapi kericuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo pada Rabu malam, 28 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa tindakan kericuhan hingga pemblokadean Jalan Pantura yang membawa nama MADAS tersebut bukan merupakan bagian dari aktivitas organisasi yang mereka jalankan.
Menurut Agus, peristiwa tersebut telah menimbulkan dampak terhadap nama baik MADAS. Pasalnya, penggunaan nama organisasi dalam aksi yang diduga mengarah pada tindakan premanisme berpotensi membentuk persepsi negatif masyarakat terhadap seluruh anggota dan jajaran organisasi.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Akibat kericuhan yang membawa nama MADAS, kami juga terkena imbasnya. Masyarakat bisa saja menilai bahwa kerusuhan itu merupakan ulah kami, padahal kami menegaskan bahwa oknum yang melakukan tindakan tersebut bukan bagian dari MADAS yang menaungi kami,” ujar Agus Cahyo saat menyampaikan klarifikasi dalam audiensi dengan Kapolres Probolinggo, Senin (2/11/2026).
Ia menegaskan, MADAS yang dipimpinnya di tingkat DPC Probolinggo Raya selama ini selalu mengedepankan koordinasi, komunikasi, kegiatan sosial, serta upaya membantu masyarakat.

“Kami selalu berupaya merangkul masyarakat dan memberikan manfaat. Kami tidak bertindak secara premanisme. Setiap persoalan harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan baik. Kami juga berupaya memfasilitasi serta menampung aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Agus menyebut, salah satu bentuk pelayanan sosial yang dijalankan MADAS adalah menyediakan ambulans gratis bagi warga Kota maupun Kabupaten Probolinggo. Selain itu, organisasi tersebut juga aktif menjalankan berbagai program kemanusiaan di sejumlah daerah.
Di antaranya penyaluran bantuan air bersih di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur, termasuk daerah terdampak kebakaran hutan dan lahan, pembagian sembako, santunan anak yatim yang rutin diselenggarakan setiap bulan, serta kegiatan wakaf sejumlah bidang tanah.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin agar keberadaan MADAS benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kegiatan sosial yang kami lakukan bukan hanya di satu wilayah, tetapi juga menjangkau sejumlah daerah yang membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa MADAS merupakan satu organisasi dengan identitas Madura Asli Daerah Anak Serumpun. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak serta-merta mengaitkan setiap tindakan pihak yang menggunakan nama MADAS dengan organisasi yang mereka naungi.
“MADAS hanya satu, yaitu Madura Asli Daerah Anak Serumpun. Kami berharap masyarakat dapat bijak membedakan mana organisasi MADAS yang sebenarnya dan mana pihak yang hanya menggunakan nama MADAS untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian untuk mendalami kericuhan tersebut, termasuk dugaan peredaran rokok ilegal dan tindakan pemblokadean jalan.
Bagi MADAS, menjaga nama baik organisasi bukan berarti menghindari proses hukum. Sebaliknya, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mendukung penegakan hukum. Jangan sampai tindakan oknum justru merugikan masyarakat dan mencoreng nama organisasi yang selama ini berupaya menjalankan kegiatan sosial,” pungkas Agus.
Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus menegaskan komitmen MADAS untuk terus berkontribusi positif bagi masyarakat. (Syl)




















