KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan ‎

REDAKSI BANTEN

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:04 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan

‎

JAKARATA – Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) mendemo kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (16/7). Mereka menuntut Mendagri mengusut tuntas dugaan pelanggaran sumpah jabatan Gubernur Banten.

‎

‎Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah akun Tiktok Wanita Pancasila mengunggah video laporan IF ke Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan. IF mengaku sebagai istri siri Gubernur Banten dari tahun 2021 dan merasa ditelantar sejak tahun 2025.

‎

‎”Dalam video tiktok itu ada Keterangan Nikah Siri yang ditandangani AS sebelum jadi Gubernur dan IF. Lengkap dengan Wali Nikah dan 2 saksi. Jika ini benar, jelas Gubernur sudah melanggar sumpah jabatannya,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Asep Setiadi.

‎

Lebihan lanjut menurut Asep ,‎walau pun ada video klarifikasi dari IF sendiri yang menyatakan bahwa video pertama itu hoaks, IF menegaskan memang melapor ke Komnas Perlindungan Perempuan. Ini mengindikasikan bahwa Pernyataan Nikah Siri itu benar adanya.

‎

‎”Dalam sumpah jabatan Kepala Daerah sudah dinyatakan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Kita kan punya UU Perkawinan. Nikah sirinya Gubernur sudah jelas mengingkari UU Perkawinan. ini jelas pelanggaran terhadap sumpahnya,” tegas Asep.

‎

Masih kata Asep,‎selain pelanggaran sumpah, dugaan Nikah Siri Kepala Daerah dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Karena telah mendegadrasi moralitas publik dan mencoret marwah institusi Kepala Daerah.

‎

‎”Terlebih IF dalam video pertamanya mengaku mengalami rudapaksa. Jika benar, jelas ini tidak pidana murni, sehingga harus diusut tuntas,” ungkap Asep.

‎

‎Aksi yang digelar 7 LSM; Kawan, Ombak, GMAKS, Gasakk, Karat, Gpruk dan ABM di depan gerbang Gedung Kemendagri ini menuntut 3 hal.

‎

‎Pertama, agar Mendagri membentuk tim investigasi khusus/Inspektorat Jenderal secara pro aktif untuk melakukan pemeriksaan administratif terhadap AS terkait dugaan pelanggaran sumpah jabatan dan perbuatan tercela.

‎

‎Kedua, memberikan sanksi tegas hingga proses pemberhentian sementara/tetap sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku, demi menyelamatkan wibawa Pemprov Banten.

‎

‎Ketiga, mendorong dan memastikan perlindungan hukum bagi pihak perempuan (korban) dari segala bentuk intimidasi siber, hukum, mau pun fisik yang dilancarkan oleh oknum-oknum di tingkat lokal.

‎

‎Setelah peserta aksi mendorong pintu gerbang Gedung Kemendagri untuk memaksa masuk, akhirnya 7 perwakilan diperkenankan masuk.

‎

‎Perwakilan aksi unjuk rasa KABB diterima Alamsyah, auditor Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri. Perwakilan unjuk rasa menyampaikan pengaduan secara resmi. Dan Auditor mengatakan akan menyampaikan pengaduan ini ke Mendagri. Aksi pun membubarkan diri,tutupnya.

 

Redaksi

Team

Berita Terkait

Sengketa Tanah 130 Meter Persegi Sejak 2017 Belum Tuntas, Ahli Waris dan Pembeli Belum Sepakati Pelunasan
Aksi Penutupan Jalan di Pajarakan Mengakibatkan Terganggunya Arus Lalu Lintas dan Aktivitas Masyarakat
Bea Cukai Madura Disorot, Penindakan Rokok Ilegal Hanya Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas
Koramil 03/Legok Bagian 50 Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu.
Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Ruko di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Jadi Sorotan
Agus Flores Ingatkan Advokat Senior Jaga Marwah Profesi dan Hindari Narasi yang Memecah Belah
Pohon Rindang di Jalan Raya Kutabumi Disebut Berpotensi Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPD Jawa Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Dalam Melayani Negeri

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru