Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terkuak di Serdang Bedagai, Plat Ganda pada Kendaraan Picu Kecurigaan Praktik Terstruktur

DETIK DKI

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:28 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terorganisir dan terstruktur diduga kuat tengah terjadi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kasus ini mencuat ke publik setelah aksi tangkap tangan terhadap sebuah kendaraan Isuzu Elf Box yang tengah mengisi BBM jenis Pertalite dengan cara mencurigakan di SPBU 13.203.188, persisnya di Jalan Pahlawan, Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kendaraan tersebut terekam oleh tim investigasi lembaga dan media lokal menggunakan dua plat nomor berbeda dalam satu unit mobil. Plat nomor bagian depan teridentifikasi dengan nomor BB 8095 XM, sementara bagian belakang menggunakan plat BK 8471 GY. Kejanggalan ini langsung memicu dugaan adanya manipulasi identitas kendaraan yang diyakini bertujuan untuk mengelabui sistem pengisian BBM serta aparat pengawas.

Kondisi tersebut menarik perhatian dua penggiat antikorupsi asal Sumatera Utara, Rudi dan Riwanto, yang saat itu berada di lokasi. Keduanya langsung menghentikan dan menginterogasi pengemudi Elf Box tersebut, yang dicurigai telah melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang dalam satu hari dan di SPBU yang sama.

Perdebatan pun tak terhindarkan. Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat pengemudi bersikukuh bahwa ia baru pertama kali mengisi BBM. Namun, setelah tekanan berlanjut dan disertai dengan pengambilan gambar, sopir itu memilih melarikan diri dengan alasan hendak membantu rekannya yang kehabisan bahan bakar.

Rudi menyampaikan kekesalannya atas peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan sistem pengawasan di SPBU 13.203.188 yang dinilai gagal mengidentifikasi ketidaksamaan plat pada kendaraan tersebut. Ia menduga, praktik semacam ini bisa berlangsung karena adanya kemungkinan pembiaran atau keterlibatan dari pihak internal SPBU, baik operator maupun manajemen pengelola.

Menurut Riwanto, ketidaktelitian dalam proses administrasi dan teknis pengisian BBM di SPBU merupakan persoalan serius. Apalagi dalam konteks BBM bersubsidi, kelalaian atau bahkan kesengajaan seperti ini sama dengan perampasan hak rakyat kecil. Ia menggarisbawahi bahaya praktik pengulangan pengisian oleh kendaraan plat ganda, yang jelas menyulitkan proses distribusi BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi bawah.

Lebih jauh, Riwanto menilai praktik ini tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan keberadaan mafia BBM di balik layar. Ia menyebutkan bahwa jika benar terdapat pengaturan terorganisir antara sopir dan oknum operator SPBU, maka hal tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga kriminal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 UU tersebut menyebutkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda mencapai Rp60 miliar.

Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas langsung disuarakan oleh kedua aktivis tersebut. Mereka meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Serdang Bedagai untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh di SPBU yang dimaksud. Langkah ini, menurut mereka, penting untuk menghentikan operasi sistemik mafia BBM yang merugikan masyarakat.

Selain itu, mereka juga mendesak Pertamina untuk segera turun tangan mengevaluasi SPBU-SPBU yang dicurigai melakukan praktik kecurangan. Jika ditemukan indikasi kuat, pasokan BBM bersubsidi ke SPBU tersebut diminta untuk dihentikan sementara waktu sebagai langkah penertiban dan sanksi administratif.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak SPBU 13.203.188 maupun dari Pertamina terkait temuan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan lemahnya pengawasan dalam distribusi BBM bersubsidi, yang sudah lama menjadi persoalan klasik di berbagai daerah di Indonesia, namun belum sepenuhnya mampu dibenahi. Praktik manipulasi plat nomor kendaraan untuk mendapatkan lebih dari satu kali jatah pengisian BBM bersubsidi dalam sehari, seperti terungkap di Serdang Bedagai, menjadi bukti nyata betapa sistem ini masih rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu. (TIM)

Berita Terkait

Sengketa Tanah 130 Meter Persegi Sejak 2017 Belum Tuntas, Ahli Waris dan Pembeli Belum Sepakati Pelunasan
Aksi Penutupan Jalan di Pajarakan Mengakibatkan Terganggunya Arus Lalu Lintas dan Aktivitas Masyarakat
Bea Cukai Madura Disorot, Penindakan Rokok Ilegal Hanya Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas
Koramil 03/Legok Bagian 50 Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu.
Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Ruko di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Jadi Sorotan
Agus Flores Ingatkan Advokat Senior Jaga Marwah Profesi dan Hindari Narasi yang Memecah Belah
KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan ‎
Pohon Rindang di Jalan Raya Kutabumi Disebut Berpotensi Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru