Dari Gadai Rp20 Juta ke Sengketa Rp600 Juta: Perjuangan Winarsih Mencari Keadilan

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 22:53 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI// Fetikdki.online Dua puluh tahun bukan waktu yang singkat untuk memikul sengketa yang tak kunjung selesai. Bagi Winarsih (53), warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, itu adalah perjalanan panjang penuh ketidakpastian, yang kini kembali membawanya ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Dengan langkah tenang namun menyimpan beban, Winarsih memenuhi panggilan teguran (aanmaning) pada Kamis (16/04/2026). Panggilan itu bukan sekadar prosedur hukum, melainkan penanda bahwa lahan sawah yang selama ini ia yakini sebagai haknya, berada di ambang eksekusi.

Di hadapan proses hukum yang terus berjalan, Winarsih tak menutup diri. Ia justru menunjukkan itikad baik yang jarang ditemui dalam sengketa panjang: bersedia menyelesaikan kewajiban finansial sebesar Rp230 juta. Namun, ada satu syarat yang menurutnya mutlak, kehadiran pihak yang dianggap kunci persoalan.

“Saya siap mengganti Rp230 juta. Tapi Pak Karmani harus dihadirkan. Saya ingin semuanya jelas, tidak setengah-setengah,” ucapnya dengan nada tegas, menahan emosi.

Bagi Winarsih, perkara ini bukan sekadar angka atau dokumen. Ia menyebut akar masalah bermula dari gadai sawah senilai Rp20 juta di masa lalu, angka yang kini terasa kecil dibanding nilai konflik yang membengkak.

Sertifikat tanah, yang seharusnya menjadi bukti kepemilikan, sempat dipinjamkan ke KSP Tinara. Namun dalam perjalanan yang ia nilai janggal, dokumen tersebut berpindah tangan. Lebih mengejutkan lagi, sawah yang tak pernah ia jual, tiba-tiba diketahui telah diperjualbelikan kepada pihak lain dengan nilai mencapai Rp600 juta.

“Saya tidak pernah menjual. Tidak pernah merasa menjual. Tapi tahu-tahu sudah ada yang beli. Ini yang saya tidak terima,” ujarnya, suaranya mulai bergetar.

Nama almarhum suaminya, Haji Saroni, masih tercatat dalam sertifikat. Tidak pernah ada proses balik nama. Fakta ini, menurut Winarsih, seharusnya menjadi titik terang, bahwa hak atas tanah itu belum pernah berpindah secara sah.

Namun alih-alih mendapatkan kejelasan, yang datang justru ancaman eksekusi.

Dalam persidangan sebelumnya, perkara ini disebut lebih menitikberatkan pada aspek sewa lahan, termasuk 67 bidang garapan yang menjadi objek sengketa. Tetapi bagi Winarsih, inti persoalan justru belum benar-benar disentuh.

“Apa yang sebenarnya terjadi itu belum sepenuhnya dibuka. Saya hanya ingin semuanya terang,” katanya.

Ia mengakui, pernah memilih diam saat perkara ini kembali mencuat pada 2012. Bukan karena menyerah, melainkan karena keadaan memaksanya menomorduakan konflik hukum demi masa depan anak-anaknya.

“Dulu saya pasrah. Anak-anak masih sekolah. Saya tidak punya kekuatan untuk melawan,” kenangnya.

Kini, ketika persoalan lama kembali diangkat, Winarsih memutuskan untuk berdiri. Bukan hanya untuk mempertahankan hak, tetapi juga untuk meluruskan apa yang selama ini ia yakini sebagai ketidakadilan.

“Saya tidak lari dari tanggung jawab. Kalau memang ada kewajiban, saya selesaikan. Tapi jangan sampai saya kehilangan hak tanpa kejelasan,” tegasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 30 April 2026. Agenda utamanya adalah pemanggilan ulang pihak-pihak terkait, yang diharapkan bisa membuka simpul persoalan yang selama ini terurai setengah jalan.

Bagi Winarsih, itu bukan sekadar jadwal sidang. Itu adalah harapan, bahwa setelah 20 tahun, kebenaran akhirnya mendapat ruang untuk bicara.

Redaksi//

Detikdki.onlime

Investigasi

Berita Terkait

Kartini di Ruang Bayi: Ketua TP-PKK Sheren Amelinda Jauwerissa Bawa Kasih untuk Ibu dan Anak Tanimbar di RSUD Magretty Lauran.
Pencanangan Dan Sosialisasi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026, Dihadiri Bupati Kepulauan Tanimbar
SEJARAH BERDIRINYA ORGANISASI MADAS  
GEMPAR! DUNIA PENDIDIKAN RUSAK: WALI MURID JAMBAK RAMBUT ANAK SD, KEPSEK SDN WONOSARI 1 DITUDING BERPihak DAN PILIHAK!  
LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas
Diduga Susu Jadi Biang Kerok, Puluhan Siswa SD NEGERI BALUNG MULYO Alami Keracunan. 
Ditengah Terik Matahari Petugas Kebersihan dari Bina Marga Membersihkan Rumput yang Mengahalangi Pandangan Pengendara 
Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Polres Gresik Jaga Kebugaran Personel

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan April 22, 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 18:07 WIB

Sidoarjo Esport Series 2026: Diikuti 1.000+ Peserta, Jadi Momentum Kebangkitan Esports Sidoarjo

Jumat, 17 April 2026 - 10:25 WIB

Matangkan Persiapan Koperasi Desa Merah Putih, Dandim 0812/Lamongan Beri Pembekalan Khusus Kepada Babinsa

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:25 WIB

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, Kecamatan Pakuhaji mengadakan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:55 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Siaga Ops Ketupat Maung 2026 di Pos Terpadu Citra Raya

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:34 WIB

Finishing Touch TMMD Ke-127, Rumah Bocor Jadi Kokoh Bapak Khoirul Anam Ucapkan Terima Kasih kepada Prajurit TNI

Senin, 2 Maret 2026 - 17:15 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Probolinggo Kota Bagikan 500 Takjil di Depan Mako dan Alun-Alun

Berita Terbaru

Nasional

SEJARAH BERDIRINYA ORGANISASI MADAS  

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:40 WIB