Modus Kelereng Jadi Pengganti Uang, Praktik Judi Qiu-Qiu di Mojosari Dibongkar Polres Situbondo

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:11 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO – Bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah justru dinodai oleh sekelompok warga di Kecamatan Asembagus dengan melakukan aktivitas perjudian. Menanggapi keresahan masyarakat, Tim Resmob Timur Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah teras rumah warga di Desa Mojosari, Kamis malam (26/2/2026).

 

Tim Resmob yang sedang melaksanakan patroli Kring Serse mendapatkan informasi dari warga terkait adanya judi yang meresahkan langsung mendatangi lokasi dan di TKP mendapati sekelompok orang sedang asyik bermain judi jenis Qiu-Qiu menggunakan kartu domino.

 

Tim Resmob berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial SM (56), MT (56), dan MS (54) ketiganya asal kecamatan Asembagus. Sementara itu, empat orang lainnya melarikan diri dari sergapan petugas dan kini tengah dalam pengejaran.

 

Modus yang digunakan para pelaku cukup unik untuk mengelabui petugas, yakni menggunakan kelereng sebagai pengganti uang taruhan. Satu butir kelereng dihargai Rp100, di mana setiap pemain diwajibkan menyetor uang taruhan mulai dari Rp500 hingga Rp2.000 dalam setiap putaran permainan.

 

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Judi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat, terlebih di bulan penuh berkah.

 

“Kami menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas judi di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar AKP Agung, Jumat (27/2/2026).

 

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp324.500, 25 lembar kartu domino, 111 butir kelereng yang digunakan sebagai taruhan, serta sebuah baskom plastik warna hijau.

 

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 426 ayat 1 Jo Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

 

Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk membantu Kepolisian dalam menjaga kamtibmas dengan proaktif memberikan informasi terkait segala bentuk penyakit Masyarakat, gangguan kamtibmas atu kriminalitas di lingkungannya.

 

 

“sampaikan laporan atau informasi kepada kami melalui Call Center 110, Kami siap merespon 24 jam” pungkas AKP Agung. ) kit

Berita Terkait

Sengketa Tanah 130 Meter Persegi Sejak 2017 Belum Tuntas, Ahli Waris dan Pembeli Belum Sepakati Pelunasan
Aksi Penutupan Jalan di Pajarakan Mengakibatkan Terganggunya Arus Lalu Lintas dan Aktivitas Masyarakat
Bea Cukai Madura Disorot, Penindakan Rokok Ilegal Hanya Tajam Ke Bawah Tumpul Ke Atas
Koramil 03/Legok Bagian 50 Paket Beras kepada Warga Kurang Mampu.
Diduga Belum Kantongi PBG, Pembangunan Ruko di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Jadi Sorotan
Agus Flores Ingatkan Advokat Senior Jaga Marwah Profesi dan Hindari Narasi yang Memecah Belah
KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan ‎
Pohon Rindang di Jalan Raya Kutabumi Disebut Berpotensi Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:07 WIB

POLRES PROBOLINGGO LURUSKAN ISU PENANGKAPAN ANGGOTA KELOMPOK MASYARAKAT, TEGASKAN HANYA DILAKUKAN KLARIFIKASI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dari Mitigasi hingga Kesiapsiagaan, FPRB Kota Probolinggo Bangun Komunikasi dengan Kodim 0820

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Polres Probolinggo Kota Kukuhkan Kepengurusan Da’i Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polisi Dan Tokoh Agama Jaga Kondusivitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Salurkan Air Bersih dan Silaturahmi Bareng Forkopimcam Tongas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Sinergi dan Soliditas Organisasi, Tiga DPAC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) Probolinggo Gelar Rakor dan Konsolidasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:49 WIB

SIARAN PERS: DPW LSM BIDIK JATIM DAN DPC MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BPNT DAN TPPU KE KPK HINGGA KEJAGUNG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:44 WIB

PERKUAT SINERGI KONTROL SOSIAL, PENGURUS BIDIK TINGKAT KECAMATAN BANGUN KOLABORASI STRATEGIS BERSAMA DPC ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) PROBOLINGGO RAYA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:40 WIB

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Berita Terbaru