Diduga Terjadi Penyimpangan Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU Manyar Gresik

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:31 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK // Detikdki.online Aktivitas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU bernomor 54.611.17 milik PT Giri Energi Barokah di wilayah Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pada awalnya, situasi di area SPBU terlihat berjalan seperti biasa. Sejumlah kendaraan datang silih berganti untuk melakukan pengisian BBM sebagaimana aktivitas rutin pada umumnya.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi Media Rajawali Kompas, diduga terdapat aktivitas pengisian BBM bersubsidi ke dalam jerigen dan drum dalam jumlah tertentu. BBM tersebut kemudian dimuat ke dalam sebuah kendaraan pick up Panther dengan nomor polisi W 8326 DX yang ditutup menggunakan terpal.

Dugaan sementara, kendaraan tersebut digunakan sebagai penutup visual untuk menyamarkan keberadaan jerigen dan drum di sekitar dispenser SPBU.

Apabila benar terjadi, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan terkait penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Secara regulasi, distribusi BBM bersubsidi telah diatur dalam Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 55, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Selain itu, ketentuan mengenai pengendalian dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi juga diatur dalam **Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang telah beberapa kali diperbarui. Regulasi tersebut menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu sesuai ketentuan pemerintah.

Di tingkat daerah, pengawasan distribusi energi juga menjadi bagian dari kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam **Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan sektor energi dan sumber daya mineral di wilayahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait di Kabupaten Gresik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.

Media Rajawali Kompas masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU, aparat penegak hukum, serta instansi pengawas distribusi BBM guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Redaksi//

Detikdki.online

( Ben/Gresik )

Berita Terkait

Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili
Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng
Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999
LURAH SIDOMORO TINJAU TPA SIG: Pastikan Anak Tumbuh di Lingkungan Aman & Penuh Kasih Sayang  
Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar pam kawal Longmars Mahasiswa UNLESA, sambut Hardiknas
Kerja Nyata Dukung Ketahanan Pangan, Bapas Saumlaki Gelar Panen Raya Jagung
Hujan Deras Tak Halangi : Wabup Tanimbar Tinjau Langsung Ujian TKA Perdana di SD Negeri 1 Saumlaki.
Tasyukuran HBP ke-62, Bapas Saumlaki Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima Lewat Kerja Nyata

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:52 WIB

Senyum Hangat di Tanah Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Komsos di Apalapsili

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Oknum Pegawai Bank BUMN Diduga Terlibat Penipuan Kredit Fiktif di Pati, Kasus Dilaporkan ke Polda Jateng

Selasa, 28 April 2026 - 18:40 WIB

Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Selasa, 28 April 2026 - 18:35 WIB

LURAH SIDOMORO TINJAU TPA SIG: Pastikan Anak Tumbuh di Lingkungan Aman & Penuh Kasih Sayang  

Selasa, 28 April 2026 - 18:31 WIB

Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar pam kawal Longmars Mahasiswa UNLESA, sambut Hardiknas

Selasa, 28 April 2026 - 09:15 WIB

Hujan Deras Tak Halangi : Wabup Tanimbar Tinjau Langsung Ujian TKA Perdana di SD Negeri 1 Saumlaki.

Selasa, 28 April 2026 - 05:01 WIB

Tasyukuran HBP ke-62, Bapas Saumlaki Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima Lewat Kerja Nyata

Selasa, 28 April 2026 - 01:17 WIB

Diduga hasil hubungan gelap Warga perumahan adiayasa solear digegerkan penemuan bayi perempuan mungil.

Berita Terbaru