LBH Maskar Indonesia: Pembukaan Penempatan PMI di Timur Tengah Wajib Secara Konstitusional

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:01 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA //Detikdki.online Ketua Umum LBH Maskar Indonesia, H. Nanang Komarudin, SH, M.H, C.MSP, menegaskan bahwa pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor pengguna perseorangan di kawasan Timur Tengah, merupakan kewajiban konstitusional pemerintah, bukan sekadar pilihan kebijakan.Menurut Nanang, jika dilihat dari perspektif trinitas konstitusional—yakni kewajiban negara melindungi warga negara (UUD 1945), kewajiban negara memenuhi hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta kewajiban negara menghadirkan kepastian hukum—maka negara tidak boleh terus menerus menutup akses kerja resmi bagi jutaan rakyatnya yang bergantung pada sektor migrasi.“Negara tidak boleh hanya melarang, tetapi wajib membuka akses yang aman, legal, dan terlindungi. Moratorium tanpa solusi struktural justru melahirkan pasar gelap, sindikat perdagangan orang, dan penempatan ilegal yang jauh lebih berbahaya bagi rakyat,” tegas Nanang.Ia menilai bahwa kebijakan membuka kembali layanan penempatan PMI ke Timur Tengah secara resmi adalah bentuk kehadiran negara yang sejati, karena negara tidak lagi sekadar menjadi regulator pasif, tetapi bertanggung jawab langsung atas keselamatan, martabat, dan hak ekonomi warganya di luar negeri.Nanang juga menekankan bahwa selama ini jutaan PMI tetap berangkat ke Timur Tengah meskipun ada moratorium, namun melalui jalur ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa larangan total tidak pernah efektif, dan justru memperlemah posisi negara dalam melakukan perlindungan. “Secara konstitusional, negara berdosa jika membiarkan rakyatnya bekerja tanpa perlindungan hukum. Maka pembukaan resmi penempatan PMI bukan hanya sah, tapi wajib dilakukan, selama dibangun dengan sistem terintegrasi, pengawasan ketat, dan tanggung jawab penuh negara,” ujarnya.Ia menutup dengan menyatakan bahwa pembukaan kembali penempatan PMI di Timur Tengah harus diposisikan sebagai agenda pemulihan kedaulatan negara dalam melindungi rakyatnya, bukan sekadar kebijakan teknis ketenagakerjaan. Dalam kerangka itu, negara harus hadir dari hulu sampai hilir, dari desa, proses rekrutmen, penempatan, hingga pemulangan dan reintegrasi sosial PMI.

Redaksi//

Detikdki.online

(Investigasi)

Berita Terkait

DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  
Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan
Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang
Nomor Urut 2 Jadi Simbol Perubahan: Gatot Sugiono Siap Wujudkan Ketapang yang Maju dan Jujur.
Uji Materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b UU Narkotika terhadap UUD NRI Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak
Sekjen LPKHI Apresiasi Pengungkapan Pabrik Minyakita Ilegal di Sidoarjo oleh Satgas Pangan Polda Jatim: “Ini Wujud Nyata Perlindungan Rakyat”
Ketua DPAC Sukomanunggal Surabaya Audiensi Silaturahmi dengan Camat, dan polsek Wujud Komitmen Sinergi Bersama Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:33 WIB

DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  

Kamis, 23 April 2026 - 18:50 WIB

Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang

Rabu, 22 April 2026 - 20:20 WIB

Nomor Urut 2 Jadi Simbol Perubahan: Gatot Sugiono Siap Wujudkan Ketapang yang Maju dan Jujur.

Rabu, 22 April 2026 - 19:34 WIB

Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak

Rabu, 22 April 2026 - 18:56 WIB

Sekjen LPKHI Apresiasi Pengungkapan Pabrik Minyakita Ilegal di Sidoarjo oleh Satgas Pangan Polda Jatim: “Ini Wujud Nyata Perlindungan Rakyat”

Rabu, 22 April 2026 - 18:35 WIB

Ketua DPAC Sukomanunggal Surabaya Audiensi Silaturahmi dengan Camat, dan polsek Wujud Komitmen Sinergi Bersama Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 18:32 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Priode 2026 – 2029 Resmi di Lantik. 

Berita Terbaru

REGIONAL

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumberndawesari

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:55 WIB