Polres Pasuruan Klarifikasi Perihal Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

REDKSI DETIK DKI

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:48 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN // detikdki.online Polres Pasuruan melalui kasi humas memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media Bangsa Online mengenai kendaraan dinas Polres Pasuruan yang masih menggunakan plat nomor lama di Mapolres Pasuruan, Minggu (25/01/2026).

Kasie humas polres Pasuruan, AKP Hartono menjelaskan bahwa plat nomor mobil dinas Kapolres yang dipakai saat ini adalah plat nomor yang sudah sesuai dengan TR terbaru. “Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dg TR terbaru,” ujarnya.

Secara menyeluruh pergantian plat nomor dinas Polres Pasuruan saat ini masih dalam proses. “Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan kode plat nomor dinas tersebut merupakan kebijakan baru sesuai Telegram Rahasia (TR) dari Polda. Sebelumnya, kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode 39, namun kini telah berubah menjadi kode 35.

“Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,” ujarnya. Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa tidak bisa cepat mengingat yang melakukan proses juga banyak. “Proses ini memang butuh waktu, karena tidak sedikit mobil dinas yang juga dalam proses,” pungkasnya.

Kasie humas menyatakan pihaknya membuka komunikasi yang baik dengan semua pihak terutama kepada awak media. Agar informasi yang baik bisa tersebar lebih luas dan informasi yang tidak benar bisa lebih mudah diluruskan. “Kolaborasi antar pihak bagi kami adalah kunci kemajuan dalam pelayanan bagi masyarakat,” tutupnya.

Redaksi//

Detikdki.online

(Yan)

Berita Terkait

DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  
Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan
Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang
Nomor Urut 2 Jadi Simbol Perubahan: Gatot Sugiono Siap Wujudkan Ketapang yang Maju dan Jujur.
Uji Materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b UU Narkotika terhadap UUD NRI Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak
Sekjen LPKHI Apresiasi Pengungkapan Pabrik Minyakita Ilegal di Sidoarjo oleh Satgas Pangan Polda Jatim: “Ini Wujud Nyata Perlindungan Rakyat”
Ketua DPAC Sukomanunggal Surabaya Audiensi Silaturahmi dengan Camat, dan polsek Wujud Komitmen Sinergi Bersama Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:33 WIB

DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  

Kamis, 23 April 2026 - 18:50 WIB

Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang

Rabu, 22 April 2026 - 20:20 WIB

Nomor Urut 2 Jadi Simbol Perubahan: Gatot Sugiono Siap Wujudkan Ketapang yang Maju dan Jujur.

Rabu, 22 April 2026 - 19:34 WIB

Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak

Rabu, 22 April 2026 - 18:56 WIB

Sekjen LPKHI Apresiasi Pengungkapan Pabrik Minyakita Ilegal di Sidoarjo oleh Satgas Pangan Polda Jatim: “Ini Wujud Nyata Perlindungan Rakyat”

Rabu, 22 April 2026 - 18:35 WIB

Ketua DPAC Sukomanunggal Surabaya Audiensi Silaturahmi dengan Camat, dan polsek Wujud Komitmen Sinergi Bersama Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 18:32 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Priode 2026 – 2029 Resmi di Lantik. 

Berita Terbaru

REGIONAL

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumberndawesari

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:55 WIB