Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

DETIK DKI

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

Beraksi di Sejumlah Wilayah Jabodetabek, Pencuri Motor Jaringan Lampung Diciduk Polisi
Pelaku Curanmor Asal Surabaya Dihajar Massa di Duduksampeyan, Polisi Amankan dan Proses Hukum
Satgas dan Warga Kompak Pasang Atap RTLH 
Kurang dari 24 Jam, Polsek Wringinanom Ungkap Curanmor Dibulan Ramadhan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Amankan 4 Tersangka Melakukan Peredaran 31,62 gram Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:12 WIB

H, Azis Seketaris Umum DPP MADAS SEDARAH Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam, Surabaya, 16 Juni

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:07 WIB

Ketua LPK-GPI Tulang Bawang Beri Ucapan Selamat Atas Terpilihnya Erwinsyah Sebagai Ketua PWI 2026-2029

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:48 WIB

Lapor Kapolda Jatim, Dugaan Sabung Ayam Undangan di Jatilengger Blitar Direspons “Siap” oleh Kanit Pidum

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:14 WIB

BLORA,//  8 JUNI 2026 – Kondisi memprihatinkan terlihat di kawasan hutan jati Petak 22/23 RPH Watuondo, BKPH Kalonan, Kecamatan Todanan. Kawasan yang dulunya hijau, rindang, dan menjadi kebanggaan warga, kini berubah menjadi gundul dan rusak parah.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:59 WIB

WAKA DPC MADAS SEDARAH KABUPATEN JEMBER DAMPINGI WARGA, SEKDES MLOKOREJO DIDUGA LAKUKAN PUNGLI PENGURUSAN AKTA TANAH

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:55 WIB

Kabupaten Lamongan Raih Penghargaan Terbaik 3 Nasional Praktik Baik Pemanfaatan SIBI untuk Pembelajaran

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:18 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Berita Terbaru