Pohon Rindang di Jalan Raya Kutabumi Disebut Berpotensi Ancam Keselamatan Pengguna Jalan
*TANGERANG* – Keberadaan tanaman pohon di sepanjang sisi jalan memang memiliki fungsi ganda yang sangat penting. Selain berfungsi sebagai penghias jalan agar terlihat lebih asri dan sejuk, pohon juga berfungsi sebagai paru-paru kota yang berperan penting dalam menyaring udara kotor akibat polusi kendaraan. Namun di sisi lain, pohon-pohon tersebut juga dapat berubah menjadi potensi bahaya bagi pengguna jalan apabila tidak mendapat perhatian dan perawatan secara rutin dari pihak terkait.

Kondisi tersebut saat ini terlihat jelas di sepanjang Jalan Raya Kutabumi yang secara administratif masuk ke dalam wilayah Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Berdasarkan pantauan di lapangan, pepohonan yang tumbuh di sepanjang jalan tersebut kini sudah tumbuh sangat tinggi dan rimbun hingga sebagian besar menutupi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang seharusnya berfungsi menerangi jalan pada malam hari.
Melihat kondisi di lapangan seperti ini, muncul kesan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang masih kurang peduli dan kurang serius dalam memperhatikan kondisi pepohonan yang ada di sepanjang Jalan Raya Kutabumi.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi, terlihat jelas bahwa pepohonan yang ada di sepanjang jalan tersebut terkesan tidak terurus dan tidak pernah dilakukan pemangkasan secara berkala.
Terkait hal ini, Rudi, salah satu warga Kelurahan Kutabaru menyampaikan keresahannya. Ia mengatakan bahwa pohon-pohon yang berada di sepanjang Jalan Raya Kutabaru saat ini sudah tumbuh sangat tinggi. “Takutnya tumbang disambar angin kencang terus, kan bahaya banget kalau ketimpa warga atau kendaraan saat lewat. Tolonglah dipangkas, jangan sampai ada kejadian baru bergerak,” ungkapnya dengan nada khawatir.
Di tempat terpisah, Alexander Salembun yang menjabat sebagai PLT Ketua DPC Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Kabupaten Tangerang juga turut angkat suara. Ia meminta dengan tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang agar secepatnya menurunkan petugas untuk melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang sudah sangat tinggi dan rindang di sepanjang Jalan Raya Kutabumi, tepatnya di wilayah Kelurahan Kutabaru. Pernyataan tersebut ia sampaikan pada hari Minggu, tanggal 5 Juli 2026.
Lebih lanjut Alex, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan pepohonan rindang yang sudah sangat tinggi tersebut akan tumbang atau ranting pohon akan patah ketika terjadi hujan deras disertai angin kencang, sehingga dapat menimpa dan mencelakai pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Alex yang juga merupakan mantan wartawan dari http://JurnalNasional.id menambahkan bahwa kondisi sepanjang Jalan Raya Kutabumi saat ini masih jauh dari kata ASRI. Oleh karena itu ia juga meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan penataan terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sisi jalan sepanjang Jalan Raya Kutabumi. Pasalnya keberadaan PKL tersebut membuat kawasan terlihat kumuh dan juga menyebabkan terjadinya penyempitan badan jalan. Kondisi ini tentu cukup mengganggu kenyamanan dan keselamatan, baik bagi pejalan kaki maupun bagi pengguna sepeda serta para pengendara kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. “Tutupnya,”
Redaksi
Ysf




















