Diduga Manfaatkan Rumah Kosong, Pelaku Pencurian Ditangkap Satreskrim Polres Gayo Lues di Lokasi Berbeda

DETIK DKI

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:23 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif atas laporan kehilangan sejumlah barang dari sebuah rumah kontrakan yang ditinggal pemiliknya beberapa hari.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., disebutkan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/I/2026/SPKT/Polres Gayo Lues/Polda Aceh, tertanggal 23 Januari 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada akhir pekan, tepatnya Minggu, 18 Januari 2026. Saat itu, pemilik rumah yang merupakan pelapor tengah bepergian ke Desa Pining dan bermalam di sana. Ketika kembali ke rumah kontrakannya keesokan harinya, pelapor mendapati informasi dari tetangga bahwa pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek ke dalam, kondisi rumah tampak tidak beraturan dan sejumlah barang telah hilang.

Barang-barang yang dibawa pelaku antara lain tabung gas LPG 3 kilogram, celengan berisi uang tunai sekitar Rp400 ribu, dua dompet dengan dokumen penting, emas Surabaya senilai Rp1,1 juta berikut suratnya, beras 5 kilogram, kipas angin, charger, kabel colokan, laptop dan perangkatnya, handphone, headset, gitar akustik elektrik, kunci remote sepeda motor, speaker kecil, serta beberapa barang elektronik lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5,69 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan sejumlah keterangan dari warga sekitar. Setelah melalui proses profiling, petugas mendapatkan petunjuk penting dari rekaman kamera pengawas di sebuah toko emas di wilayah Kota Blangkejeren. Rekaman itu menunjukkan aktivitas mencurigakan yang mengarah kepada seseorang yang kemudian diketahui berinisial JA.

Pelaku JA merupakan pria berusia 35 tahun yang berdomisili di desa yang sama dengan lokasi pencurian, yakni Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan mengenai keberadaan pelaku, petugas kemudian bergerak dan melakukan penangkapan pada Kamis malam, 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, di depan sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Pengkala.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan. Di antaranya emas Surabaya 1 gram, satu unit laptop, speaker, kipas angin, gitar, tabung gas LPG 3 kilogram, beras 5 kilogram, headset, mikrofon, hingga kunci remot kendaraan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku JA mengakui seluruh perbuatannya. Ia saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Gayo Lues guna proses penyidikan lebih lanjut. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Gayo Lues juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kriminalitas, khususnya di lingkungan pemukiman. Warga juga diminta untuk segera melapor kepada aparat keamanan apabila menemukan indikasi atau menjadi korban tindak kejahatan. Upaya pencegahan dan pelaporan cepat diharapkan menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan konvensional, khususnya aksi pencurian rumah kosong yang marak terjadi saat pemilik rumah sedang bepergian.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Polres Gayo Lues Bangun Sumur Air Bersih untuk Jamaah Masjid Al Ikhlas
Kapolres Gayo Lues Sambut Kedatangan 100 Personel Brimob Polda Sumsel untuk Bantu Pemulihan Pascabanjir
Brimob Aceh, Hadir dalam Pengabdian, Percepat Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pasca Banjir Gayo Lues
Wakapolres Gayo Lues Gandeng TNI dan Masyarakat Patroli Sungai Aih Bobo, Bangun Bendungan Pengaman Pemukiman
Menteri PUPR Tinjau Jalan Rusak di Gayo Lues, Didampingi Anggota DPR-RI, Bupati dan Kapolres.
Longsor Susulan di Putri Betung, Polisi Turun Langsung Pastikan Keselamatan Warga

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:02 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 10:56 WIB

ETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:18 WIB

Viral di Media Sosial, Polsek Dentim Amankan Pelaku Pemukulan di Spa, Jl. Letda Kajeng

Senin, 20 April 2026 - 09:53 WIB

Apel Gabungan ASN di Jajaran Pemerintah Daerah, Dipimpin Langsung Oleh Bupati Kepulauan Tanimbar

Senin, 20 April 2026 - 08:27 WIB

Siapa yang tidak kenal dengan nama ABDUL HAKAM

Minggu, 19 April 2026 - 19:45 WIB

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 18:28 WIB

Tindakan Semena-mena Pihak Superindo Terhadap Costumer, Ben minta Pertanggung jawaban dan Klarifikasi 

Minggu, 19 April 2026 - 16:52 WIB

Kelangkaan LPG Terjawab: Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pengoplos, Selamatkan Negara dari Kerugian Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Siapa yang tidak kenal dengan nama ABDUL HAKAM

Senin, 20 Apr 2026 - 08:27 WIB